Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Perluas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia
POSKOTAKALTIMNEWS, JAKARTA: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga kerja Indonesia dengan kebutuhan dunia usaha di negara tersebut. Pemetaan tersebut dilakukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor bersama delegasi selama kunjungan kerja ke Jepang pada 8–12 Juli 2026.
Selama kunjungan,
Wamenaker bersama delegasi berdialog dengan KBRI Tokyo, lembaga pelatihan dan
penempatan, sejumlah perusahaan penerima tenaga kerja Indonesia, serta Sekretariat
Asian Productivity Organi zation (APO). Dari rangkaian pertemuan tersebut,
Kemnaker memperoleh gambaran mengenai kebutuhan industri Jepang, kesiapan
tenaga kerja, serta aspek perlindungan yang perlu terus diperkuat.
Wamenaker Afriansyah
Noor mengatakan, Jepang masih memiliki peluang yang besar bagi tenaga kerja
Indonesia, terutama pada sektor otomotif, transportasi, konstruksi, pertanian,
caregiving, dan sektor lain yang membutuhkan tenaga kerja terampil.
"Peluang kerja
di Jepang harus kita siapkan dengan tenaga kerja Indonesia yang memiliki
kompetensi sesuai kebutuhan industri. Penyiapan SDM tidak hanya soal
keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa, pemahaman budaya kerja, dan
kesiapan beradaptasi," ujar Wamenaker melalui siaran pers Biro Humas
Kemnaker, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, mitra
Jepang memberikan penilaian positif terhadap tenaga kerja Indonesia karena
dinilai memiliki kemampuan adaptasi yang baik. Namun, kualitas tenaga kerja
tetap perlu diperkuat, terutama pada keter ampilan praktik, kemampuan bahasa
Jepang, penguasaan istilah teknis, keselamatan kerja, disiplin, serta pemahaman
budaya kerja agar semakin sesuai dengan standar perusahaan Jepang.
Salah satu temuan
penting dari kunjungan tersebut adalah perlunya pelatihan yang semakin
mendekati kondisi kerja nyata di perusahaan Jepang. Pada sektor otomotif,
misalnya, perusahaan menekankan pentingnya penguasaan praktik perawatan
kendaraan, inspeksi dasar, keselamatan kerja, serta menjaga kualitas dan
kerapian area kerja. Selain itu, kemampuan berkomunikasi dan menjalankan
prosedur kerja secara disiplin juga menjadi perhatian.
Kemnaker juga
mencatat bahwa penguasaan bahasa Jepang menjadi salah satu faktor penting dalam
mendukung kesiapan tenaga kerja Indonesia. Karena itu, pembekalan tidak hanya
mencakup kemampuan berbahasa sehari-hari, tetapi juga bahasa teknis yang
digunakan di lingkungan kerja, termasuk istilah keselamatan dan komunikasi
operasional.
Wamenaker
menegaskan, masukan langsung dari perusahaan Jepang menjadi bekal penting bagi
Kemnaker untuk terus menyempurnakan penyelenggaraan pelatihan vokasi di
Indonesia.
"Kita ingin
memastikan pelatihan vokasi benar-benar menjawab kebutuhan industri. Masukan
langsung dari perusahaan di Jepang menjadi penting untuk memperbaiki kurikulum,
meningkatkan kualitas instruktur, dan memperkuat pembelajaran berbasis
praktik," kata Wamenaker.
Selain peningkatan
kompetensi, kunjungan tersebut juga membahas penguatan perlindungan tenaga
kerja Indonesia di Jepang, mulai dari pendampingan dan layanan pengaduan hingga
pembekalan kesiapan mental, kemampuan adaptasi, serta budaya kerja Jepang,
seperti kedisiplinan, ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan, dan
komunikasi di lingkungan kerja.
Pertemuan dengan
Sekretariat APO juga membahas peluang penguatan kerja sama di bidang
produktivitas, termasuk pengembangan kapasitas SDM, penguatan sertifikasi
produktivitas, serta pemanfaatan inovasi dan teknologi untu k meningkatkan daya
saing tenaga kerja Indonesia.
Hasil pemetaan
kebutuhan industri Jepang tersebut menjadi masukan bagi Kemnaker dalam
menyelaraskan program pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan penyiapan
tenaga kerja agar semakin sesuai dengan kebutuhan dunia usaha serta
perkembangan pasar kerja global.
"Hasil
kunjungan ini menjadi masukan penting bagi Kemnaker untuk memperkuat penyiapan
tenaga kerja Indonesia, mulai dari pelatihan, sertifikasi, penempatan, hingga
perlindungan. Harapannya, tenaga kerja Indonesia semakin siap bersaing dan
memperoleh peluang kerja yang berkualitas," tutur Wamenaker.(pk)